<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Indonesian HR Professionals Society</title>
	<atom:link href="http://www.ihrpsociety.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.ihrpsociety.com</link>
	<description>For the advancement of the Indonesian HR professionals</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 May 2012 14:28:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.2</generator>
		<item>
		<title>Six Traits of Effective Leaders</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/six-traits-of-effective-leaders/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/six-traits-of-effective-leaders/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Mar 2012 07:34:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Leadership]]></category>
		<category><![CDATA[Articles]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=145</guid>
		<description><![CDATA[Six Traits of Effective Leaders &#8220;Generating and sustaining trust is the central ingredient of leadership.&#8221; Warren Bennis, from &#8220;On Becoming a Leader.&#8221; One of my clients recently asked me to list the core dimensions of effective leadership. There are literally &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/six-traits-of-effective-leaders/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3 id="sites-page-title-header" align="left">Six Traits of Effective Leaders</h3>
<div id="sites-canvas-main">
<div id="sites-canvas-main-content">
<table cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td>
<div dir="ltr">
<div>&#8220;Generating and sustaining trust is the central ingredient of leadership.&#8221; Warren Bennis, from &#8220;On Becoming a Leader.&#8221;</p>
<p>One of my clients recently asked me to list the core dimensions of effective leadership. There are literally thousands of books &amp; articles on leadership with more appearing every day. However, you can only slice and dice the subject so many ways. Having said that, I&#8217;ll defer to Warren Bennis, James Kouzes and Barry Posner, whose combined research and findings on the subject have stood the test of time and countless fads.</p>
<p>I lead with the quote from Warren Bennis because it resonates so strongly with the current crisis of confidence in American business leaders today. In fact, executives are suspect now more than usual, so extra attention to building trust through right (ethical) action is imperative. Bennis&#8217;s truism can and should be used as a guiding principle and Kouzes&#8217; and Posner&#8217;s five dimensions, which follow, provide the legs that support that principle.</p>
<p>1. Challenging the process: Effective leaders search for opportunities, experiment and take reasonable risks to help their organizations. If you recall from my last executive briefing, I urged you to not get caught in a bunker mentality during these difficult economic times. Effective leaders don&#8217;t hunker down&#8230;they take reasonable risks.</p>
<p>2. Inspiring a shared vision: Leaders see their vision, and then they communicate their vision in a manner that taps into and engages the dreams of their constituents. During tough times, effective leaders communicate more frequently with their employees about where the company is headed, how they intend to get there and the importance of everyone&#8217;s roles. Effective leaders really do rally the troops.</p>
<p>3. Enabling others to act: Leaders foster a team effort by promoting collaboration through relationships and supporting personal development.</p>
<p>4. Modeling the way: Leaders model the way through their personal example and their observable dedication. They also act quickly to stop behaviors that breakdown trust and collaboration, e.g., unethical behavior, backbiting and unproductive complaining. In the wake of all the executive malfeasance, leaders are under increased scrutiny. Therefore, walking the talk is crucial, as it should be.</p>
<p>5. Management of respect: Great leaders notice and celebrate their follower&#8217;s contributions and achievements. There are many ways to do this and&#8230;they don&#8217;t have to cost a lot&#8230;most just require the leader&#8217;s attention and time.</p></div>
<div>
Switching metaphors, imagine, if you will, that these 6 traits are 6 pistons within the leadership engine. Ask yourself, am I firing fully on all 6 cylinders? How do you know? Top flight leaders proactively and continuously monitor their performance and make necessary improvements. How? The best practices behind performance measurement and leadership development are based in the use of objective, scientifically valid assessments (e.g., 360 multi-rate feedback surveys or employee attitude surveys, etc.).</div>
<div>
Subjecting oneself to multi-rater evaluations is not for the faint of heart, however. If the survey is conducted well (and they are too frequently poorly designed and conducted), you will solicit confidential input (without a guarantee of confidentiality people rarely give accurate feedback) from a wide variety of sources, some of whom will probably (should) be critical of your performance.</p>
<p>In essence, you will need to do what pro athletes do&#8230;view your game tapes. With good feedback data you will avoid spinning your wheels taking executive development courses/trainings that feel good (the leadership fad du jour) but have nothing to do with your particular developmental needs. Once you get accurate and useful feedback, you will be able to construct a program to hone your strengths, overcome or work around barriers and supercharge your effectiveness and performance.</p></div>
</div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/six-traits-of-effective-leaders/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Malaysia sudah terlalu lama bayar murah PRT</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/malaysia-sudah-terlalu-lama-bayar-murah-prt/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/malaysia-sudah-terlalu-lama-bayar-murah-prt/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Mar 2012 07:18:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Compensation & Benefits]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[PRT]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=143</guid>
		<description><![CDATA[Masyarakat Malaysia sudah terlalu lama menggaji murah pembantu rumah tangga sehingga mereka bereaksi atas ketentuan baru untuk mendapatkan pembantu asal Indonesia. &#8220;Perubahan apa pun bentuknya yang menganggu comfort zone  pasti mengundang reaksi walaupun itu untuk kebaikan bersama,&#8221; ungkap Kepala Bidang Penerangan, &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/malaysia-sudah-terlalu-lama-bayar-murah-prt/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masyarakat Malaysia sudah terlalu lama menggaji murah pembantu rumah tangga sehingga mereka bereaksi atas ketentuan baru untuk mendapatkan pembantu asal Indonesia.</p>
<p>&#8220;Perubahan apa pun bentuknya yang menganggu comfort zone  pasti mengundang reaksi walaupun itu untuk kebaikan bersama,&#8221; ungkap Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Sabtu.</p>
<p>Selama ini, menurut dia, para pekerja domestik Indonesia melakukan pekerjaan mulai dari membersihkan rumah, menjaga anak, merawat orang tua, merawat kebun, mencuci pakaian bahkan hingga memberi makan dan mengajak jalan-jalan hewan peliharaan (dog taker).</p>
<p>Bahkan, lanjutnya, setelah selesai bekerja di rumah majikan kemudian disuruh bekerja lagi di restoran atau rumah makan dan bahkan tidak jarang juga dipinjamkan ke saudara-saudaranya atau tetangganya untuk membantu membersihkan rumah.</p>
<p>Suryana mengatakan, memang tidak mudah untuk mengubah pola pikir rakyat Malaysia yang sudah lama terlena ini dengan segala kemudahan yang didapat.</p>
<p>&#8220;Dalam kaitan ini, pekerja domestik perlu dilindungi hak dan kewajibannya dan harus dihindari dari eksploitasi yang berlebihan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Suryana menegaskan pekerjaan terhadap tugas-tugas non-rumah tangga juga untuk melindungi para majikan sendiri karena dapat dibayangkan apabila seorang PRT (pekerja rumah tangga) yang mempunyai keahlian masak tiba-tiba harus menjaga anak atau orangtua.</p>
<p>&#8220;Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentunya para majikan tidak menginginkannya. Demikian juga PRT tidak dapat dituntut karena dia mengerjakan yang bukan pekerjaannya,&#8221; tegas dia.<br />
(N004)</p>
<p><em>(Sumber: AntaraNews)</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/malaysia-sudah-terlalu-lama-bayar-murah-prt/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ratusan karyawan PT Thiess kepung kantor Disnaker</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/ratusan-karyawan-pt-thiess-kepung-kantor-disnaker/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/ratusan-karyawan-pt-thiess-kepung-kantor-disnaker/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 05:45:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Ratusan karyawan PT Thiess kepung kantor Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=124</guid>
		<description><![CDATA[Sangata (ANTARA News) &#8211; Ratusan karyawan PT Thiess Indonesia, perusahaan kontraktor tambang batubara PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengepung kantor dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di kawasan Bukit pelangi, Sangata, Kamis (15/12). Para karyawan yang sebagian &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/ratusan-karyawan-pt-thiess-kepung-kantor-disnaker/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sangata (ANTARA News) &#8211; Ratusan karyawan PT Thiess Indonesia, perusahaan kontraktor tambang batubara PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengepung kantor dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di kawasan Bukit pelangi, Sangata, Kamis (15/12).</p>
<p>Para karyawan yang sebagian sudah diberikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh manajemen PT Thiess itu mengepung kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, karena mereka merasa bosan melakukan aksi unjukrasa di Gedung DPRD Kutai Timur, namun tidak ada tanggapan.</p>
<p>Ratusan karyawan itu bahkan mengajak istri dan anak-anaknya, sehingga menguasai kantor Disnaker hingga ke dalam ruangan, yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah jabatan wakil bupati dan Sekertaris Daerah dan para asisten.</p>
<p>Puluhan aparat kepolisian dari Polres Kutai Timur berpakaian seragam lengkap hanya terlihat melakukan penjagaan, sedangkan seluruh pegawai dan pejabatnya tidak kelihatan.</p>
<p>Tidak satupun dari pejabat maupun pihak perusahaan yang menemui mantan karyawan yang dipecat karena melakukan unjukrasa selama satu bulan lebih.</p>
<p>&#8220;Tidak ada satupun dari kami meninggalkan lokasi bukit pelangi kawasan pemerintahan, sebelum masalah kami dengan perusahaan diselesaikan,&#8221; kata Lamuda, salah satu pengunjukrasa.</p>
<p>Menurut Lamuda yang mengaku bekerja di PT Thiess selama 13 tahun, dirinya dipecat secara sepihak, gara-gara ikut demontstrasi yang dilakukan bersama dengan temannya.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan unjukrasa masih sesuai prosedur dan tidak anarkis, tapi kami malah dipecat,&#8221; kata Lamuda yang dibenarkan sejumlah rekannya.</p>
<p>Dikatakan Lamuda, kedatangan para karyawan untuk mempertanyakan masalah PHK kepada Disnaker.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur, H Abdullah Fauzie, belum bisa dihubungi. (ADI/A041)</p>
<p>Editor: B Kunto Wibisono</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/ratusan-karyawan-pt-thiess-kepung-kantor-disnaker/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pekerja Mogok, Manajemen Freeport Kecewa</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/pekerja-mogok-manajemen-freeport-kecewa/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/pekerja-mogok-manajemen-freeport-kecewa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 18 Sep 2011 15:47:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Freeport]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Freeport Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[mogok]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Mogok]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=120</guid>
		<description><![CDATA[(TEMPO Interaktif) Timika &#8211; Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) menyayangkan aksi mogok ribuan pekerja di perusahaan tambang ini, Kamis, 15 September 2011. Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdhani Sirait, dalam pernyataannya yang dikirim melalui pesan pendek kepada wartawan di Timika, &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/pekerja-mogok-manajemen-freeport-kecewa/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>(TEMPO Interaktif)</p>
<p>Timika &#8211; Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) menyayangkan aksi mogok ribuan pekerja di perusahaan tambang ini, Kamis, 15 September 2011.</p>
<p>Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdhani Sirait, dalam pernyataannya yang dikirim melalui pesan pendek kepada wartawan di Timika, menyatakan manajemen PT Freeport Indonesia kecewa dengan sikap Pengurus Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-FSP KEP SPSI) yang memutuskan untuk melakukan pemogokan.</p>
<p>&#8220;Kami telah mengutarakan keinginan kami agar perundingan dapat dilanjutkan dan diselesaikan tepat pada waktu,&#8221; kata Ramdhani.</p>
<p>Menurut dia, kalau mengacu Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Nomor 48/MEN/IV/2004, jika tidak ada kata sepakat, perundingan bisa dilanjutkan dengan penambahan waktu maksimal 30 hari.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi terkait keberatan manajemen Freeport dengan aksi mogok ini, Sekretaris Jenderal PUK-FSP KEP SPSI Albar mengatakan pihaknya akan segera menyatakan sikap resmi dalam sebuah konferensi pers. &#8220;Kami melalui juru bicara kami akan menyatakan secara resmi dalam konferensi pers,&#8221; kata Albar.</p>
<p>Hingga Kamis petang, ribuan pekerja Freeport sudah berdatangan di Kota Timika dari areal kerja mereka di mil 74 Tembagapura dan dari wilayah Portsite (pelabuhan milik Freeport).</p>
<p>Rencananya, ribuan pekerja Freeport ini akan menggelar aksi damai di poros jalan Kota Kualakencana di gerbang kota milik Freeport ini.</p>
<p>TJAHJONO EP</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/pekerja-mogok-manajemen-freeport-kecewa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Baru 82,5 % persen Perusahaan Skala Besar yang Miliki LKS Bipartit</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/baru-825-persen-perusahaan-skala-besar-yang-miliki-lks-bipartit/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/baru-825-persen-perusahaan-skala-besar-yang-miliki-lks-bipartit/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2011 13:25:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[5 % persen Perusahaan Skala Besar yang Miliki LKS Bipartit]]></category>
		<category><![CDATA[Baru 82]]></category>
		<category><![CDATA[LKS Bipartit]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=117</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta perusahaan-perusahaan skala besar di Indonesia agar segera membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Sejalan dengan amanat Pasal 106 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan yang tergolong skala besar yang mempekerjakan &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/baru-825-persen-perusahaan-skala-besar-yang-miliki-lks-bipartit/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta perusahaan-perusahaan skala besar di Indonesia agar segera membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.</p>
<p>Sejalan dengan amanat Pasal 106 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan yang tergolong skala besar yang mempekerjakan pekerja/buruh 50 orang atau lebih wajib membentuk LKS Bipartit. LKS bipartit adalah lembaga yang terdiri dari unsur pengusaha dan unsur pekerja/buruh yang mewakili kepentingan pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan. LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasidan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan.</p>
<p>Berdasarkan data Kemenakertrans yang terima dari instansi yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, jumlah LKS Bipartit yang telah terbentuk di perusahaan yang mencakup 33 provinsi di Indonesia berjumlah 13.912 LKS Bipartit di perusahaan.</p>
<p>Secara prosentase jumlah ini sudah mencapai 82,5 % dari jumlah keseluruhan 16.863 perusahaan skala besar di Indonesia. Hal ini berdasarkan data perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi Undang-undang No.7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.</p>
<p>Data per maret 2011 terdapat 219. 721 perusahaan yang terdiri dari perusahaan skala kecil dengan jumlah pekerja/buruh &lt; 25 orang berjumlah 160.867 perusahaan, perusahaan skala sedang dengan jumlah pekerja antara 25 sampai 49 orang pekerja berjumlah 41.991 perusahaan sedangkan perusahaan besar yang memilki 50 pekerja atau lebih berjumlah sebesar 16.863 perusahaan.</p>
<p>“ Keberadaan LKS Bipartit ini dibutuhkan sebagai wadah dalam mengembangkan dialog pengusaha- pekerja sehingga terjalinhubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di tempat kerja, kata Menakertrans Muhaimin Iskandar sesuai acaraPenganugerahan LKS Bipartit Award tahun 2011 yang diadakan di Jakarta pada Selasa (16/8).</p>
<p>Muhaimin mengatakan untuk meningkatkan jumlah LKS Bipartit tersebut, disamping menyempurnakan peraturan yang ada, perlu dilakukan upaya-upaya lain yang dapat memberikan inspirasi dan dorongan dalam pembentukan LKS Bipartit. Salah satu upaya yang ditempuh Pemerintah adalah dengan Penganugerahan Penghargaan LKS Bipartit kepada LKS Bipartit Terbaik, baik tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p>“Ada beberapa alasan untuk mendorong tumbuhnya LKS Bipartit di perusahaan antara lain, pertama, LKS Bipartit dapat dijadikan sebagai lembaga strategis yang dapat menciptakan program unggulan dalam melaksanakan hubungan industrial secara otonom di perusahan, kata Muhaimin. Alasan kedua adalah Bipartit sebagai ikon dalam praktek kerjasama di tempat kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha, Ketiga, LKS Bipartit dikembangkan untuk lebih berperan secara posistif sebagai tim deteksi dini di tingkat perusahaan,</p>
<p>“Keberadaan LKS Bipartit harus dipandang sebagai lembaga yang mampu meningkatkan produktivitas kerja yang mendorong pada kesejahteraan kerja dan kemajuan usaha perusahaan, kata Muhaimin.</p>
<p>Pengalaman menunjukkan bahwa Perusahaan-perusahaan yang telah memiliki dan memfungsikan LKS Bipartit dengan baik mampu menciptakan dan memelihara hubungan yang baik antara pengusaha/manajemen dengan pekerja/buruh melalui komunikasi yang intens dan santun sehingga dapat mencegah terjadinya perselisihan sedini mungkin dan melahirkan ketenangan bekerja dan berusaha.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/baru-825-persen-perusahaan-skala-besar-yang-miliki-lks-bipartit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hari Buruh 2011 Menaker Janji Hapus Outsourcing?</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/hari-buruh-2011-menaker-janji-hapus-outsourcing/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/hari-buruh-2011-menaker-janji-hapus-outsourcing/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 May 2011 14:43:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Jamsostek]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=103</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji akan memperketat peraturan di bidang outsourcing. Bahkan, kalau bisa sistem outsourcing dalam dunia ketenagakerjaan dihapuskan. &#8220;Outsourcing akan diperketat sehingga tidak merajalela bahkan dibatasi kalau bisa dihilangkan,&#8221; kata Muhaimin Iskandar saat meninjau &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/hari-buruh-2011-menaker-janji-hapus-outsourcing/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong></strong>Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar  berjanji akan memperketat peraturan di bidang outsourcing. Bahkan,  kalau bisa sistem outsourcing dalam dunia ketenagakerjaan dihapuskan.</p>
<p>&#8220;Outsourcing  akan diperketat sehingga tidak merajalela bahkan dibatasi kalau bisa  dihilangkan,&#8221; kata Muhaimin Iskandar saat meninjau pabrik PT Industri  Keramik Kemenangan Jaya di Jl Cikuda Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung  Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5/2011).</p>
<p>Selain memperketat  sistem outsourcing, Muhaimin juga berjanji akan terus memikirkan  kesehatan karyawan, dengan makin memperluas jangkauan Jaminan Sosial  Tenaga Kerja (Jamsostek).</p>
<p>&#8220;Jaminan Jamsostek yang selama ini  jaminan kesehatan hanya terbatas pada hal-hal spesifik sekarang sampai  jantung. Dan selama ini tidak dicover Jamsostek, akan dicover,&#8221; terang  Muhaimin.</p>
<p>Selanjutnya kata Muhaimin, Kemenakertrans juga akan mendorong polisi dan kejaksaan untuk tidak memberangus serikat pekerja.</p>
<p>&#8220;Mendorong polisi dan kejaksaan  juga mengawasi, tidak boleh lagi ada pemberangusan serikat pekerja tidak  boleh lagi ada pembatasan,&#8221; papar Muhaimin</p>
<p>Tahun ini Pak? &#8220;Insya Allah,&#8221; jawab Muhaimin.</p>
<p>Sumber : Detik.com</p>
<p><DIV style='position:relative;visibility:hidden'><br />
Indonesian, HR, human resources, management, training , jobs, Indonesia,  Jakarta, Indonesia HR Management, Society, IHRP, professionals, practitioners, leadership, managers, strategic, plans, programs, policies, community, development, training, competencies, Indonesian, HR, human resources, management, training , jobs, Indonesia,  Jakarta, Indonesia HR Management, Society, IHRP, professionals, practitioners, leadership, managers, strategic, plans, programs, policies, community, development, training, competencies, Indonesian, HR, human resources, management, training , jobs, Indonesia,  Jakarta, Indonesia HR Management, Society, IHRP, professionals, practitioners, leadership, managers, strategic, plans, programs, policies, community, development, training, competencies </div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/hari-buruh-2011-menaker-janji-hapus-outsourcing/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>TANTANGAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2011</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/tantangan-pembangunan-kesehatan-tahun-2011/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/tantangan-pembangunan-kesehatan-tahun-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Apr 2011 04:36:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Sumberdaya Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=87</guid>
		<description><![CDATA[Ada berbagai keberhasilan yang telah dicapai, namun ada pula tantangan dan masalah kesehatan yang harus disikapi. Tantangan tersebut diantaranya semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu; beban ganda penyakit (di satu sisi, angka kesakitan penyakit infeksi masih tinggi &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/tantangan-pembangunan-kesehatan-tahun-2011/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada berbagai keberhasilan yang telah dicapai, namun ada pula tantangan dan masalah kesehatan yang harus disikapi. Tantangan tersebut diantaranya semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu; beban ganda penyakit (di satu sisi, angka kesakitan penyakit infeksi masih tinggi namun di sisi lain penyakit tidak menular mengalami peningkatan yang cukup bermakna); disparitas status kesehatan antar wilayah cukup besar, terutama di wilayah timur (daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan/DTPK); peningkatan kebutuhan distribusi obat yang bermutu dan terjangkau; jumlah SDM Kesehatan kurang, disertai distribusi yang tidak merata; adanya potensi masalah kesehatan akibat bencana dan perubahan iklim, serta integrasi pembangunan infrastruktur kesehatan yang melibatkan lintas sektor di lingkungan pemerintah, Pusat-Daerah, dan Swasta.</p>
<p>Demikian paparan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2011, di Jakarta (23/2). Rakerkesnas berlangsung sejak tanggal 21 – 23 Februari 2011. Acara  diikuti seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemkes, Direktur Utama RS Vertikal dan pimpinan UPT lainnya, para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi,  Kabupaten/Kota,  Direktur RS Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 19 provinsi, serta wakil-wakil Organisasi Profesi.</p>
<p>Dalam paparannya berjudul Meningkatkan Good Governance Kesehatan di Tingkat Provinsi, Menkes menyampaikan tantangan bidang kesehatan tahun 2010 dan upaya terobosan dalam pembangunan kesehatan.</p>
<p>Menkes menjelaskan, pada periode 2010-2014, Kemkes melaksanakan terobosan dalam bentuk Reformasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan menghilangkan kesenjangan pembangunan kesehatan antar daerah, antar sosial ekonomi, serta meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu. Reformasi Bangkes dilakukan melalui 7 upaya, yaitu revitalisasi primary health care (PHC) dan sistem rujukannya, serta pemenuhan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk saintifikasi jamu; ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu secara adil dan merata; pengembangan jaminan kesehatan; penanganan daerah bermasalah kesehatan (PDBK), dan peningkatan pelayanan kesehatan di DTPK; pelaksanaan reformasi birokrasi serta world class health care.</p>
<p>Ditambahkan, mulai tahun 2010 Kemkes meluncurkan Program BOK. Program ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk block grant, guna mendukung peningkatan fungsi Puskesmas dan pelayanan kesehatan di Puskesmas.</p>
<p>BOK digunakan untuk program promotif dan preventif di Puskesmas dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan dan percepatan pencapaian MDGs tahun 2015. Dalam pemanfaatannya dana BOK terintegrasi dengan dana-dana lain yang ada di Puskesmas.</p>
<p>“Saya mengharapkan Pemda tidak mengurangi dana APBD kesehatan untuk Puskesmas. Diharapkan Pemda (Dinkes) ikut aktif membina dan mengawasi pemanfaatan dana BOK di Puskesmas,” ujar Menkes.</p>
<p>Dalam Upaya Penurunan AKI dan AKB, Kementerian Kesehatan melaksanakan program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi seluruh ibu bersalin yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Penggunaan dana Jampersal terintegrasi dengan Jamkesmas dan BOK.</p>
<p>“Saya berharap dengan Program Jampersal ini, tidak ada lagi ibu bersalin yang tidak dilayani oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan,” tegas Menkes.</p>
<p>Masalah terbesar dalam distribusi obat adalah sulitnya  memperoleh informasi logistik obat. Ada kabupaten dalam satu provinsi yang ketersediaan obatnya berlebihan, sebaliknya ada kabupaten yang kekurangan obat. Untuk mengatasi masalaha ini akan dikembangkan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan yang disebut e-logistic system. Tujuannya, untuk mengetahui ketersediaan obat di daerah melalui sistem on-line. Membangun system on-line di mana obat menjadi bagian dari Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).</p>
<p>Jamu sebagai pengobatan tradisional telah diterima dan digunakan luas di masyarakat. Sekitar 59,12% penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan 95,6% di antaranya merasakan khasiatnya. Agar jamu dapat digunakan dalam praktek kedokteran maka diperlukan kajian yang berbasis bukti (saintifikasi jamu). Untuk itu perlu regulasi yang dapat menjamin penggunaan jamu di fasilitas kesehatan. Dewasa ini, saintifikasi jamu difokuskan pada penelitian preventif 4 ramuan formula untuk gejala hiperglikemia, hipertensi, hiperkolesterolemia dan hiperurisemia. Saat ini telah dikembangkan klinik saintifikasi jamu yang dimulai dengan pelatihan 60 dokter Puskesmas di Kabupaten Karang Anyar, Sragen, Kendal, dan Semarang. Klinik Jamu Medik juga dikembangkan di 12 Rumah Sakit Pendidikan. Diikuti dengan perjanjian kerjasama antara Badan Litbangkes dan IDI untuk mengembangkan body of knowledge pelayanan jamu medik di Indonesia, tambah Menkes.</p>
<p>Sementara itu, untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sejak tahun 2010 Kemkes telah menyediakan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) pada seluruh proses pengadaan barang dan jasa. Dengan LPSE, Kemkes dapat melakukan efisiensi/ penghematan sebesar Rp 188 M pada tahun anggaran 2010. LPSE telah mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP)</p>
<p>Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kemkes telah dibentuk Unit Layanan Terpadu. Jenis pelayanan yang disediakan antara lain pelayanan perizinan sarana sediaan farmasi, PBF, Bahan Baku Obat, Ekspor-Impor Napza dan Prekursor; pelayanan rekomendasi pengobat tradisional asing; pelayanan Ethical Clearance penelitian kesehatan; pelayanan registrasi (STR) Dokter/Dokter Gigi; pelayanan pengaduan masyarakat dan pelayanan publik; serta pelayanan  urusan kepegawaian.</p>
<p>Kemkes juga memiliki Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) yang diberikan antara lain penerimaan informasi pengaduan yang berasal dari masyarakat, lembaga/institusi maupun berita media massa; penyebaran/distribusi informasi pengaduan kepada Unit terkait baik di tingkat Pusat (Unit Utama dan UPT Kemkes) maupun di daerah; konfirmasi dan klarifikasi kasus informasi pengaduan yang masuk; serta penyampaian jawaban penyelesaian kasus informasi pengaduan kepada peminta/publik.</p>
<p>Agenda penting lain dalam Rakerkesnas 2011 adalah Penguatan Peran Provinsi dalam rangka menuju good governance. Oleh karena itu provinsi diharapkan lebih berperan dalam memfasilitasi proses perencanaan dan penganggaran serta monitoring dan evaluasi berbagai program kesehatan di wilayah kerjanya, ujar Menkes.</p>
<p>Program Kesehatan 2011<br />
Pada acara Rakerkesnas, Menkes menyampaikan kegiatan unggulan tahun 2011 dan arah kegiatan tahun 2012. Kegiatan unggulan tahun 2011, yaitu uji coba di beberapa RS dalam upaya perluasan jaminan kelas III di RS; peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan dengan akreditasi internasional (Joint Commision International); ketersediaan obat di daerah dengan penerapan e-logistic; penambahan RS yang memanfaatkan jamu; mekanisme pelaksanaan BOK yang bertumpu pada Dinkes Kabupaten/Kota; terobosan jampersal serta flying health care di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.</p>
<p>Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), maka sebagai dasar perencanaan tahunan adalah RPJMN 2010 – 2014, penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berbasis kinerja dimana setiap rupiah harus menghasilkan output tertentu serta penghematan dan new initiative.</p>
<p>Di depan 900 peserta Rakerkesnas, Menkes memaparkan rancangan arah kebijakan pembangunan kesehatan 2012. Sembilan rancangan meliputi peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita yang menjamin continuum of care. Perbaikan status gizi masyarakat pada pencegahan stunting. Melanjutkan upaya pengendalian penyakit menular serta penyakit tidak menular, diikuti penyehatan lingkungan. Pengembangan SDM kesehatan dengan pemantapan standar kompetensi. Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, mutu dan penggunaan obat serta pengawasan obat dan makanan melalui e-logistic. Perluasan cakupan jaminan kesehatan melalui jaminan kelas III RS.</p>
<p>Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan krisis kesehatan melalui perluasan penerapan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah, KLB dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Peningkatan upaya kesehatan yang menjamin terintegrasinya pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier. Peningkatan kualitas manajemen, pembiayaan kesehatan, sistem informasi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi kesehatan antara lain melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi pembangunan kesehatan untuk mendukung percepatan pencapaian target MDGs; dan penguatan peraturan perundangan pembangunan kesehatan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/tantangan-pembangunan-kesehatan-tahun-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>80.000 Buruh Perkebunan Hidup Miskin</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/80-000-buruh-perkebunan-hidup-miskin/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/80-000-buruh-perkebunan-hidup-miskin/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Mar 2011 06:25:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Compensation & Benefits]]></category>
		<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=85</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS.com 29 March 2011 19:15 Ekspansi kelapa sawit telah memarjinalkan buruh dan masyarakat sekitar perkebunan. Setidaknya 80.000 buruh perkebunan kelapa sawit hidup dalam kemiskinan dan ketidakjelasan status. Demikian antara lain yang mengemuka dalam Konferensi Alternatif Peringatan 100 Tahun Sawit di &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/80-000-buruh-perkebunan-hidup-miskin/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>
KOMPAS.com<br />
29 March 2011 19:15</p>
<p>Ekspansi kelapa sawit telah memarjinalkan buruh dan masyarakat sekitar perkebunan. Setidaknya 80.000 buruh perkebunan kelapa sawit hidup dalam kemiskinan dan ketidakjelasan status.</p>
<p>Demikian antara lain yang mengemuka dalam Konferensi Alternatif Peringatan 100 Tahun Sawit di Indonesia yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/3/2011). Acara yang rencananya berakhir pada 29 Maret ini dihadiri sedikitnya perwakilan dari 32 organisasi nonpemerintahan seluruh Indonesia dan beberapa aktivis kemanusiaan.</p>
<p>Sawit Watch tahun 2008 melansir bahwa luas lahan sawit di Indonesia mencapai 7,8 juta hektar dengan pertumbuhan 15 persen per tahun. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumut mencapai 1,2 juta hektar.</p>
<p>Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Kelompok Pelita Sejahtera Manginar Situmorang dalam kesempatan tersebut menjelaskan, sebanyak 80.000 buruh harian lepas di Sumatera Utara hanya bergaji sekitar Rp 29.000 sampai Rp 31.500 per hari atau sekitar Rp 870.000 sampai Rp 945.000 per bulan. Waktu kerja mereka selama 7 jam per hari. Status mereka terus digantung sebagai buruh harian lepas tanpa tahu kapan menjadi pekerja tetap.</p>
<p>Di bawah standar</p>
<p>Padahal, Badan Koordinasi Perusahaan Perkebunan Swasta (BKPPS) saja menetapkan upah minimal Rp 1,005 juta per bulan. BKPPS merupakan oraganisasi perusahaan-perusahaan kecil menengah, penanam modal asing, dan penanam modal dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Tetapi ini hanya untuk buruh resmi perkebunan swasta. Besaran upah untuk pekerja borongan atau buruh harian lepas ditentukan atas dasar kesepakatan antara buruh dan pengusaha yang jumlahnya jelas lebih kecil dari standar BKPPS tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain berupah rendah, 80.000 buruh tersebut tidak mendapat jaminan kerja . Mereka juga dikenakan standar ganda, yakni kerja harian tetapi juga dipasang target tertentu per hari. Akibatnya, banyak buruh yang melibatkan anak istri untuk memenuhi target tersebut.</p>
<p>Beratnya beban buruh juga tergambar dari luasnya lahan yang harus mereka tangani. Untuk  100 hektar lahan perkebunan, hanya ada 22 pekerja.</p>
<p>Para buruh dibebani tugas memotong pelepah, merapikan pelepah yang dipotong, memotong tangkai kelapa sawit, memunguti buah sawit yang jatuh, mengangkut buah kelapa sawit ke tempat pengumpulan hasil (TPH), serta menyusun dan memberi kode buah kelapa sawit tersebut. Semua itu mereka kerjakan di bawah pengawasan ketat mandor perkebunan. Praktik ini telah berjalan puluhan tahun, sejak 1970-an.</p>
<p>Rawan kecelakaan</p>
<p>Menurut Manginar, para pekerja tersebut tidak dilengkapi dengan alat pengaman sehingga rawan kecelakaan. Dalam penelitian KPS selama empat bulan (Januarai-April 2008) yang digelar di 6 perkebunan kepala sawit, terdapat 47 kecelakaan kerja dengan korban buruh perkebunan. Sebanyak 11 kasus menyebabkan cacat mata lantaran terkena getah, terkontaminasi zat kimia dari pupuk atau pestisida, atau tertimpa tandan buah segar kelapa sawit. Dua orang di antaranya tewas karena tertimpa buah kelapa sawit dan tersengat aliran listrik. Sisa korban lainnya mengalami luka ringan, seperti tertusuk duri atau digigit serangga. Ini merupakan fenomena gunung es.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim mengatakan, sistem yang diterapkan para pengelola perkebunan tersebut bisa diindikasikan sebagai pelanggaran HAM. &#8220;Indikasi pelanggaran HAM itu bisa dilaporkan dan korban bisa menangih janji perusahaan tentang pelanggaran tersebut. Mereka juga harus akuntabel dan memberikan pemulihan apabila terjadi korban dalam kegiatan mereka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Peneliti ekonomi politik George Junus Aditjondro yang hadir dalam acara tersebut menambahkan, ekspansai perkebunan kelapa sawit kerap menimbulkan masalah. Selain dugaan pelanggaran HAM, juga konflik lahan. Sejak tahun 2004 sampai sekarang terjadi penyerobotan lahan milik warga seluas 6.000 hektar. Seluas 3.500 hektar lahan tersebut digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit. Penyerobotan dan perluasan perkebunan kelapa sawit itu kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang didukung penguasa.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/80-000-buruh-perkebunan-hidup-miskin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi 1 Juta Pekerja Bangunan ?</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/sertifikasi-1-juta-pekerja-bangunan/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/sertifikasi-1-juta-pekerja-bangunan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Mar 2011 06:16:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=83</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta (ANTARA News) 31 Maret 2011 Federasi Serikat Pekerja Bangunan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) menargetkan dalam 2011 hingga 2014 bisa menyelesaikan proses sertifikasi kompetensi terhadap satu juta tukang dan mandor bangunan. Ketua Umum F-SPBPU Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sjukur Sarto &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/sertifikasi-1-juta-pekerja-bangunan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta (ANTARA News)</strong><br />
31 Maret 2011</p>
<p>Federasi Serikat Pekerja Bangunan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) menargetkan dalam 2011 hingga 2014 bisa menyelesaikan proses sertifikasi kompetensi terhadap satu juta tukang dan mandor bangunan.</p>
<p>Ketua Umum F-SPBPU Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sjukur Sarto dalam siaran persnya, Kamis, mengatakan bahwa dalam Rakernas F.SPBPU-SPSI pada 28-30 Maret 2011 di Cipayung, Bogor, telah ditandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengan Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum.</p>
<p>&#8220;Mulai tahun ini hingga 2014 kami akan menyertifikasi keterampilan tukang, mandor dan pekerja konstruksi pada umumnya, baik untuk anggota F.SPBPU?SPSI maupun yang tidak,&#8221; kata Sjukur.</p>
<p>Organisasi itu menargetkan akan melakukan sertifikasi pada 100.000 pekerja bangunan pada 2011, kemudian 250.000 pada 2012,dan 300 000 pada 2013 serta 350.000 pada 2014. </p>
<p>Pada tahun ini kegiatan akan dikonsentrasikan pada 126 Kabupaten pada 18 provinsi. Tahun berikutnya dilaksanakan lagi pada provinsi lainnya, terutama pada provinsi lain yang mempunyai potensi kuat.</p>
<p>Pekerja bangunan di Indonesia pada akhir tahun 2010 tercatat sekitar 5.592.897 orang, tetapi hingga saat ini baru sekitar 35 ribu orang yang memiliki sertifikat kompetensi berdasarkan UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi </p>
<p>Komposisi tenaga kerja konstruksi tersebut antara lain, sekitar 10 persen merupakan pekerja ahli, 30 pekerja terampil dan sisanya 60 persen tenaga belum terampil. </p>
<p>Sjukur optimis program kerja organisasinya akan tercapai karena Kementerian Pekerjaan Umum mendukung penuh target tersebut dan MOU ditandatangani di depan Peserta Rakernas Federasi F.PBPU-SPSI yang dihadiri 226 pimpinan pengurus daerah dan cabang dari 27 provinsi. </p>
<p>Hadir pada penandatanganan MoU tersebut Kepala Badan Pembinaan Konstruksi, R Bambang Goeritno Soekatmo, dan Sekjen Kementerian PU, Agoes Widjanarko, yang mewakili Menteri PU Joko Kirmanto. </p>
<p>&#8220;Sertifikasi itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU 18 tahun 1999,&#8221; kata Sjukur. </p>
<p>Program ini diharapkan mendorong konsolidasi F.SPBPU-SPSI, yang saat ini baru memiliki 126 pengurus cabang dan diharapkan dalam tiga tahun akan menjadi 300 cabang di seluruh Indonesia.</p>
<p>(E007/A011/S026)<br />
Editor: Suryanto</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/sertifikasi-1-juta-pekerja-bangunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>18 Pekerja Asing asal China Ditangkap di Batam</title>
		<link>http://www.ihrpsociety.com/18-pekerja-asing-asal-china-ditangkap-di-batam/</link>
		<comments>http://www.ihrpsociety.com/18-pekerja-asing-asal-china-ditangkap-di-batam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Mar 2011 06:02:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Industrial Relations]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ihrpsociety.com/?p=80</guid>
		<description><![CDATA[30 Maret 2011 20:10 WIB Metrotvnews.com, Batam Kantor Imigrasi Khusus Batam menangkap 18 tenaga kerja asing asal China yang tidak dilengkapi dokumen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. &#8220;Kedelapan belas TKA ini hanya menggunakan visa on arrival wisata. Tidak ada dokumen &#8230; <a class="more-link" href="http://www.ihrpsociety.com/18-pekerja-asing-asal-china-ditangkap-di-batam/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><span style="font-size: 14px; line-height: 18px;">30 Maret 2011 20:10 WIB</span></h2>
<p><strong>Metrotvnews.com, Batam</strong></p>
<p>Kantor Imigrasi Khusus Batam menangkap 18 tenaga kerja asing asal China yang tidak dilengkapi dokumen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.</p>
<p>&#8220;Kedelapan belas TKA ini hanya menggunakan visa on arrival wisata. Tidak ada dokumen ketenagakerjaan,&#8221; kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Batam Haryadi di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/3).</p>
<p>Seluruh TKA dicokok saat sedang bekerja di PLTU Tanjung Kasam, Kabil, dalam penggerebekan aparat imigrasi yang terdiri atas 13 orang petugas.</p>
<p>Haryadi mengungkapkan saat penggerebekan, para pekerja ada yang sedang memasang pipa bawah tanah, menggali tanah dan beberapa pekerjaan kasar lainnya. Saat mengetahui petugas imigrasi datang, TKA langsung berhamburan, beberapa di antaranya menceburkan diri ke laut.</p>
<p>&#8220;Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat ada 50 orang TKA ilegal, tapi yang kedapat hanya 18 orang karena sisanya kabur,&#8221; kata Haryadi.</p>
<p>Seluruh TKA ilegal yang berhasil terjaring langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk diperiksa lebih lanjut. TKA yang terjaring di antaranya adalah Zhu (24), Chen (23), Peng (31), Xiujun (32), Sangling (43), Gu Ocheng (45), Ming (38), Lung Fa (47), Mianjie (23), Jun (43), Wulian (24).</p>
<p>Dalam pemeriksaan, seluruh TKA tidak dapat menunjukkan dokumen apa pun termasuk paspor. Baru beberapa saat kemudian, ada pihak lain yang mengantarkannya ke Kantor Imigrasi. Kepada petugas imigrasi, para pekerja mengaku baru dua pekan hingga satu bulan berkerja di PLTU Tanjung Kasam.</p>
<p>Para pekerja direkrut PT Cina Huang Dian Electrik, yang berkantor di Jakarta. Selama di Batam, TKA ditempatkan di asrama perusahaan yang ada di lokasi proyek pembangkit listrik. Haryadi mengatakan TKA melanggar aturan keimigrasian dengan menggunakan VoA wisata untuk izin tinggal kerja.</p>
<p>TKA dijerat pasal 50 pasal UU No.9 tahun 1992 tentang Keimigrasian karena sengaja menyalahgunakan melakukan kegiatan yang tidak dengan maksud pemberian izin keimigrasian yang diberikan. Atas pelanggaran itu, TKA diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda Rp25 juta.</p>
<p>Selain itu, imigrasi juga mengenakan pasal 42 UU No. 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian, untuk mendeportasi. Haryadi mengatakan Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China di Jakarta untuk deportasi. Mengenai TKA yang diduga kabur, ia mengatakan Imigrasi akan melakukan pencarian dan penggerebekan lagi.(Ant/BEY)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ihrpsociety.com/18-pekerja-asing-asal-china-ditangkap-di-batam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

